Langsung ke konten utama

BAB I PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN NASIONAL




BAB I
PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN NASIONAL


PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN NASIONAL
A.      Pendidikan Diselenggarakan Secara Demokratis dan Berkeadilan Tidak Diskrimatif dengan Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia, Nilai Keagamaan Nilai Kultural dan Kemajemukan Bangsa.
Demokrasi pendidikan pada dasarnya dapat dilihat dalam dua sudut pandang, pertama, demokrasi secara horisontal, bahwa setiap anak harus mendapat kesempatan yang sama tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dalam menikmati pendidikan di sekolah. Di Indonesia hal ini jelas sekali tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu "Tiap-tiap warga negara mendapat pengajaran". Kedua, demokrasi secara vertikal, bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah setinggi-tingginya, sesuai dengan kemampuannya.  Lembaga pendidikan merupakan "lembaga normatif" ia dibangun dan berdiri atas dasar "nilai" dan "kebenaran ilmiah".
B.      Pendidikan Diselenggarakan Sebagai Satu Kesatuan yang Sistemik dengan Sistem Terbuka dan Multi Makna
Secara operasional, proses pendidikan terjadi dengan melibatkan berbagai unsur dan senantiasa terkait dengan fenomena sosial lainnya. Oleh karena itu, pendidikan sering dipahami dari pendekatan sistemik sebagai sekumpulan komponen yang saling berhubungan dalam mencapai sasaran- sasaran umum tertentu. Dalam pengertian ini setidaknya sebuah sistem mengandung beberapa prinsip, diantaranya keterintegrasian, keteraturan, keutuhan, keterorganisasian, keterhubungan, dan ketergantungan antara komponen satu dengan komponen yang lain dengan sistem terbuka dan multi makna, perpaduan ke-harmonisan dan keseimbangan serta interaksi unsur- unsur esensial pendidikan, pada tahap operasional dipandang sebagai faktor yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan.
Pendidikan dianggap sebagai proses seumur hidup sementara pengajaran merupakan proses dalam usia terbatas. Istilah lain dari pengajaran adalah penyekolahan (Schooling). Pengajaran atau penyekolahan dianggap sebagai sesuatu dan pendidikan adalah sesuatu yang lain. Padahal pengajaran atau penyekolahan itu membutuhkan waktu hampir separuh dari umur manusia rata-rata. Pembagian inilah yang menyebabkan keterpisahan secara rigid dalam diri manusia yang satu. Artinya, satu orang dalam kehidupannya menjalani dua proses yang sebenarnya satu, yaitu pendidikan dan pengajaran atau penyekolahan.
Orientasi pada anak didik dalam pengembangan kurikulum memberikan arah dan pedoman pada setiap kurikulum untuk memenuhi kebutuhan anak didik yang disesuaikan dengan bakat, minat dan kemampuannya. Kurikulum hendaknya bersifat child–cen–tered dan memberikan peluang seluas-luasnya kepada anak didik untuk berkembang. Berkaitan dengan itu, Crow And Crow menyarankan hubungan kurikulum dengan anak didik sebagai berikut
1. Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan ke-adaan perkembangan anak didik.
2. Isi kurikulum hendaknya mencakup keterampilan, pengetahuan dan sikap yang dapat digunakan anak didik dalam kehidupannya.
3. Anak didik hendaknya didorong untuk belajar secara aktif dan tidak sekedar menerima pasif apa yang dilakukan oleh pendidik.
4. Sejauh mungkin apa yang dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak didik yang sesuai dengan taraf perkembangannya.
Orientasi kurikulum pada kebutuhan masyarakat dikembangkan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Memusatkan tujuan pendidikan pada perhatian dan kebutuhan masyarakat.
2. Menggunakan buku-buku dan sumber-sumber dari masyarakat sebanyak-  banyaknya.
3. Menyusun kurikulum berdasarkan kehidupan manusia.
4. Memupuk jiwa pemimpin dalam lapangan kehidupan masyarakat.
5. Mendorong anak didik untuk aktif kerja sama dan saling mengenal arti  sesama.
Dalam pandangan ini, kurikulum merupakan media social engineering yang mengutamakan kepentingan sosial di atas kepentingan individu. Tujuannya adalah perubahan sosial atas tanggungjawab masa depan masyarakat.
C.     Pendidikan Diselenggarakan Sebagai Suatu Proses Pembudayaan dan Pemberdayaan Peserta Didik yang Berlangsung Sepanjang Hayat.

Peranan pendidikan dalam proses pemberdayaan, bukan hanya sekedar mentransfer nilai-nilai kebudayaan dari satu bejana ke bejana yang berikutnya yaitu Generasi Muda, tetapi dalam proses interaksi antara pribadi dengan kebudayaan betapa pribadi tersebut merupakan agen yang kreatif dan bukan pasif. Di dalam proses pembudayaan terdapat pengertian-pengertian sebagai berikut:
1.       Penanaman dan Invensi (discovery and invention)
Kedua proses ini menempati peranan yang penting sekali di dalam pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan. Tanpa penemuan-penemuan yang baru dan tanpa invensi suatu budaya akan mati. Suatu penemuan berarti menemukan sesuatu yang sebelumnya belum dikenal tetapi yang telah tersedia di alam sekitar atau di alam semesta ini. Istilah invensi lebih terkenal di dalam bidang pengetahuan.
2.       Akulturasi Salah satu bentuk difusi kebudayaan ialah akulturasi.
Misalnya unsur-unsur budaya jawa telah masuk di dalam budaya sistem pemerintahan di daerah. Proses akulturasi tersebut lebih dipercepat dengan adanya sistem pendidikan yang tersentralisasi dan mempunyai kurikulum yang uniform.







3.       Asimilasi Proses asimilasi dalam kebudayaan
terjadi terutama antar etnis dengan sub budayanya masing-masing.
Biasamya proses asimilasi kebudayaan yang terjadi di dalam perkawinan akan lebih cepat dan lebih alamiah sifatnya.
4.       Inovasi Inovasi mengandalkan adanya pribadi yang kreatif.
Dalam setiap kebudayaan terdapat pribadi-pribadi yang inovatif. Dengan kata lain, pendidikan yang inovatif, yang mematikan kreativitas generasi muda, berarti tidak memungkinkan suatu bangsa untuk bersaing hidup di dalam masyarakat modern yang akan datang.
5.       Fokus
Konsep ini menyatakan adanya kecenderungan di dalam kebudayaan ke arah kompleksitas dan variasi dalam lembaga-lembaga serta menekankan pada aspek-aspek tertentu. Artinya berbagai kebudayaan memberikan penekanan kepada suatu aspek tertentu misalnya kepada aspek teknologi, aspek kesenian, aspek perdagangan, dan sebagainya.
6.       Krisis
Dalam kaitan ini peran pendidikan sangat menentukan karena pendidikan yang didasarkan kepada nilai-nilai moral bangsa dalam jangka panjang akan memantapkan arah jalannya akulturasi tersebut. Dalam jangka panjang pendidikan akan menentukan pencapaian tujuan dari perubahan itu sendiri.
7.       Visi Masa Depan
dewasa ini diperlukan suatu visi ke arah masyarakat dan bangsa kita ini akan menuju. Tanpa visi yang jelas yaitu visi yang berdasarkan nilai-nilai yang hidup di dalam kebudayaan bangsa Indonesia, akan sulit menentukan arah perkembangan masyarakat dan bangsa kita ke masa depan.
Dalam konsep pendidikan seumur hidup pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal saling mengisi dan saling memperkuat untuk menciptakan pemberdayaan peserta didik dalam kehidupannya.
1)      Pendidikan Sekolah (Pendidikan Formal)
Pendidikan sekolah adalah pendidikan di sekolah, yang teratur, sistematis, mempunyai jenjang dan yang dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Akan tetapi, saat ini sekolah bukan satu-satunya tempat bagi setiap orang untuk belajar. Namun, kita menyadari bahwa sekolah merupakan tempat dan periode yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk anak didik dalam menghadapi masa depannya.
2)      Pendidikan Luar Sekolah yang Dilembagakan (pendidikan Non formal)
Pendidikan non formal adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, terarah dan berencana di luar kegiatan persekolahan. Dalam hal ini, tenaga pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan waktu yang dipakai, serta komponen-komponen yang lainnya disesuaikan dengan keadaan peserta didik

Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keselarasan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik. Pendidikan non formal bersifat fungsional dan praktis, serta pendekatannya lebih fleksibel
3)      Pendidikan Luar Sekolah yang tidak Dilembagakan (Informal)
Pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan adalah proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, pada umumnya tidak teratur dan tidak sistematis, sejak seseorang lahir sampai mati, seperti di dalam keluarga, tetangga, pekerjaan, hiburan, pasar, atau di dalam pergaulan sehari-hari. Walaupun demikian pengaruhnya sangat besar dalam kehidupan seseorang, karena dalam kebanyakan masyarakat pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan berperan penting melalui keluarga, masyarakat dan pengusaha.





Dalam pendidikan seumur hidup dikenal adanya empat macam konsep kunci, yaitu:
a.       Konsep Pendidikan Seumur Hidup Itu Sendiri Sebagai suatu konsep,
maka pendidikan seumur hidup diartikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan pengstrukturan pengalaman-pengalaman pendidikan. Hal ini berarti pendidikan akan meliputi seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua, dan adanya basis institusi yang amat berbeda dengan basis yang mendasari persekolahan konsensional.
b.      Konsep Belajar Seumur Hidup
Dalam pendidikan seumur hidup berarti pelajar karena respons terhadap keinginan yang didasari untuk belajar dan angan-angan pendidikan menyediakan kondisi-kondisi yang membantu belajar.
c.       Konsep Pelajar Seumur Hidup
Belajar seumur hidup dimaksudkan adalah orang-orang yang sadar tentang diri mereka sebagai pelajar seumur hidup, melihat belajar baru sebagai cara yang logis untuk mengatasi problema dan terdorong tinggi sekali untuk belajar di seluruh tingkat usia dan menerima tantangan dan perubahan seumur hidup sebagai pemberi kesempatan untuk belajar baru.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

koridor itu...

koridor sekolah dengan tiang berwarna biru yang masih berdiri dengan kokoh, kita selalu asik berjalan menyusurinya.  momet menyenangkan,dan tak kan ku lewatkan, karena disitulah perjumpaan kita pagi dan sore. berusaha kutepatkan waktu berlari untuk kukejar dan kuperlambatkan langkahku untuk menunggu. sangat susah saat ku berusaha berjalan didekatmu, dengan menyamakan setiap langkah dan waktu. walaupun dengan jarak satu lengan ini, aku diam-diam selalu mengikuti langkahmu .aku hanya bisa melihatmu diantara keramaian, mencuri celah lalu-lalang untuk bisa melihat senyuman. mencuri celah jalan diantara gerumunan dan menyusurinya untuk bisa berjalan berdampingan. keinginan ku sederhana pergi kesekolah bisa betemu kemudian menyapa dan berjalan dikoridor itu berdampingan.berbincang walau itu hanya kalimat sederhana "selamat pagi bunga @>--"

PEMBELAJARAN KONTEKTUAL

Model Pembelajaran Kontektual BAB I PENDAHULUAN 1.1  Latar Belakang Ada kecenderungan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan memgetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi menggingat jangka pendek tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang Pendekatan kontektual (Contextual Teaching and Learning /CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja d...

Berhentilah berharap

bukannya ingin mengbaikan,tetapi tidak ingin memberi harapan. bukanya ingin meninggalkan, tetapi ingin menjaga jarak. aku minta maaf karena telah mengabaikan, aku minta maaf karena diawal pertemuan ini telah memberi kesempatan tetapiku hancurkan kesemptan mu. bukanya aku tidak menyukai, tetapi rasaku hanya bertahan dibatas seorang teman. mungkin hati ini masih belum terobati oleh luka lalu, walau sebenarnya perlahan hilang, tetapi pada kenyataanya hati ini lebih susah untuk menerima cinta kembali. aku berusaha membuka hati untuk mu, tapi perasaan ini mungkin tidak bisa untuk ku pakas. aku juga tidak akan menyakiti orang sepertimu, mungkin kau terlalu sempurna. aku yang bodoh telah menyianyiakan seseorang seperti, yang taat dalam beragama dan santun pada kedua orang tua. tetapi perasaan ini tetap sama aku hanya menyukaimu sebatas kekaguman ku, kawan. kupaksakan berulang-ulang maka hasilnya sama, perasaan hambar dengan bumbu pertemanan. maafkan aku aku tidak bisa membuka hati untuk...